Senin, 03 Agustus 2015

PT. ANUGRAH SUMBER SEMBILAN

Kami berpengalaman dalam hal pengurusan kegiatan Customs Clearance di Jakarta Baik Bandara Soekarno Hatta II dan Pelabuhan Tanjung Priok untuk kegiatan Export dan Import dimana kami sangat memahami dan mengetahui segala peraturan tentang Kepabeanan di Indonesia.

UNDER NAME IMPORT LAUT UDARA
Kami salah satu Perusahaan yang memiliki Perizinan terlengkap dan termurah.
Kami juga melayani semua export import termasuk yang ada ketentuan dan syaratnya.

PENAWARAN EXPORT IMPORT LISENSI/CONSIGNEE/UNDER NAME
LCL                                                        Rp. 1.300.000,-
FCL 20”                                                 Rp. 1.600.000,-
FCL 40”                                                 Rp. 2.000.000,-

IZIN KUOTA IMPORT
Kami juga salah satu perusahaan yang melayani dan memiliki beberapa kouta Import seperti :
Garment
Textile
Mesin Bekas / Barang bekas
CUSTOM CLEARANCE
Kami siap membantu serta bekerjasama dengan pihak manapun dalam hal atau bidang,spesialis CUSTOM CLEARANCE,IMPORT BORONGAN (ALL IN) RESMI,UNDER NAME, DOOR TO DOOR, DOMESTIK DAN KEAGENAN LAINNYA.

Mengenai customs clearance import atau service lain yang dipakai dan akan dibuat dan diperkuat dengan MOU bermaterai atau DINOTARISKAN demi kelangsungan kerjasma yang baik antara kedua belah pihak serta berkekuatan hukum yang berlaku di Indonesia.
SYARAT SYARAT KELENGKAPAN DOKUMEN DAN PROSEDUR IMPORT
Proses pengurusan custom clearance untuk pengurusan pengeluaran barang-barang impor secara umum memerlukan beberapa dokumen-dokumen dari perusahaan importir sebagai berikut:
• Nomor Identitas Kepabeanan (NIK)
• Surat Ijin Usaha Perusahaan ( SIUP )
• Angka Pengenal Impor ( API )
• Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP )
• Tanda Daftar Perusahaan ( TDP )
• Nomor Pengenal Importir Khusus ( NPIK )
• Importir Terdaftar ( IT )
• Invoice / Packing List Barang Impor
• Purchasing Order ( PO) / Sales Contract
• Surat Kuasa
• Dokumen Pengiriman Barang Impor ( AWB / Bill of Lading )
SYARAT SYARAT KELENGKAPAN DOKUMEN DAN PROSEDUR EXPORT
Proses customs clearance untuk pengurusan keberangkatan barang-barang ekspor secara umum memerlukan beberapa dokumen-dokumen dari perusahaan eksportir sebagai berikut:
• Nomor Identitas Kepabeanan (NIK)
• Surat Ijin Usaha Perusahaan ( SIUP )
• Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP )
• Invoice / Packing List Barang Ekspor
• Izin Instansi Terkait

Kami Mengutamakan Kehandalan,Daya Saing,Pengetahuan dan Kualitas.

VISI ;
Menjadi solusi yang tepat bagi anda.
Menjadi mitra terpercaya yang senantiasa memberikan pelayanan         
 Terbaik untuk Anda.
Dan memberikan kontribusi dalam kesuksesan anda.
MISI :
Terus memberikan layanan terbaik dan berkualitas kepada semua pelanggan dengan terus meningkatkan mutu layanan berbasis teknologi,terkini,mengedepankan kecepatan penanganan dan ketepatan waktu tiba barang.

LAYANAN PERIZINAN KAMI MELIPUTI :
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
• Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
• Surat Daftar Perusahaan (TDP)
• Angka Pengenal Impor (API)
• Nomor Identitas Kepabeanan (NIK)
• Nomer Pokok Importir Khusus (NPIK)
• Importir Terdaftar (IT)
• Certificate Of Origin (COO)
• Fumigasi
• Pyhtosanitary
• ISPM / Packing
• Dll

Untuk informasi lebih lanjut hubungi kami :



Thank’s and Regards,
ISKANDAR 


PT. ANUGRAH SUMBER SEMBILAN
Gedung Perkantoran Pulomas satu Gedung IV Lantai 2
Jl. Jend. Ahmad Yani No. 02 Jakarta 13210
Telp     : +62 21 471 4789
Fax      : +62 21 475 8044
Mobile : 0813 1412 1444 / 0878 7567 1666













2 komentar:

  1. http://anugrahseumbersembilan.blogspot.co.id/

    BalasHapus
  2. saya ada rencana import ikan laut ke indonesia , kalau ada kuota sy bisa bermitra kerja sama ke depan wa 0812 8241 6672

    BalasHapus